Standar operasional kesiswian berperan penting dalam menjamin konsistensi pelaksanaaan berbagai kegiatan kesiswian. Dengan adanya standar, setiap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik dapat dijalankan secara terstruktur dan efisien di lingkungan sekolah. selain itu, standar tidak hanya berperan dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan siswi, tetapi juga memastikan bahwa hak dan kewajiban bagi setiap siswi ditegakkan secara adil.
Tata Tertib dapat diakses melalui tautan: Tatib SMA Future Gate Putri Fullday School
FG Apps dapat diakses melalui tautan: FG Apps.com
I. Kebijakan Umum
B. Kebutuhan Les Sepulang Sekolah
III. Penggunaan Alat Elektronik
1. Alat elektronik yang diizinkan hanya boleh digunakan sesuai dengan keperluan yang telah disetujui.
2. Siswa harus menyerahkan alat elektronik kepada TU saat tiba di sekolah dan mengambilnya kembali setelah jam sekolah selesai.
IV. Pengawasan
1. Guru mata pelajaran/Wali Kelas bertanggung jawab mengawasi penggunaan alat elektronik selama berada di lingkungan sekolah.
2. Penggunaan alat elektronik di luar keperluan yang disetujui akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan sekolah.
V. Sanksi
1. Siswa yang membawa alat elektronik tanpa izin akan disita dan dikembalikan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh BETTER.
2. Penggunaan alat elektronik di luar keperluan yang disetujui akan dikenakan sanksi disiplin, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
TAUTAN SURAT PERMOHONAN: bit.ly/perizinanelektronik
I. Ketentuan Umum
II. Alur Perizinan
III. Prosedur Penggunaan Kendaraan
2. Ketibaan di Sekolah:
3. Saat Pulang Sekolah:
IV. Larangan
V. Sanksi
TAUTAN TEMPLATE SURAT IZIN KEDARAAN BERMOTOR: https://bit.ly/PerizinanKendaraan
I. Prosedur Perizinan
A. Pengajuan Permohonan
B. Persetujuan Awal
C. Koordinasi dengan Pihak Terkait
2. Hasil evaluasi dicatat dalam berita acara yang ditandatangani pihak terkait.
D. Pemberitahuan dan Administrasi
E. Monitoring Selama Masa Izin
Siswi atau orang tua/wali melaporkan keberangkatan dan kepulangan melalui wali kelas
F. Kepulangan dan Penyesuaian
II. Ketentuan Tambahan
Upload berkas pada tautan: https://bit.ly/ADMPERIZINAN2526
Pemesanan seragam dapat melalui: pemesananseragamsiswifds
www.smafgputrifds.sch.id